Beranda Lampung Tengah Perintah Kabupaten Lampung Tengah Evaluasi Anggaran Triwulan II Tahun 2024

Perintah Kabupaten Lampung Tengah Evaluasi Anggaran Triwulan II Tahun 2024

33
0
BERBAGI

Lampung Tengah, Nediatamanews.com.

Bupati Lampung Tengah dalam hal ini diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Drs Rusmadi MM. menghadiri dan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Realisasi Anggaran Perangkat Daerah Triwulan II Ta 2024, bertempat Ruang BJW Komplek Rumah Dinas Bupati Nuwo Balak, rabu 4 September 2024.

Kegiatan tersebut di hadiri Kabag Administrasi Pembangunan Akhmad Riyandy. S. IP. MM. penyelenggara kegiatan, Dinas, Intansi dan Kecamatan se-Lampung Tengah dengan di bagi 2 sesi yaitu pagi Dinas dan Bagian siang Kecamatan se-Lampung Tengah.

Kabag Administrasi Pembangunan Akhmad Riyandy. S. IP. MM. dalam laporannya mengatakan bahwa dalam rangka evaluasi laporan capaian realisasi penyerapan anggaran perangkat Daerah, maka telah dibentuk Tim Evaluasi Laporan Realisasi Anggaran yang di tetapkan dengan keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah no 27/KPTS/Setda . II. 06/2024 tanggal 06 Februari 2024.

Tim Evaluasi dimaksud melakukan inventarisasi data realisasi anggaran yang berasal dari laporan tiap-tiap Perangkat Daerah dan LRA BPKAD Kabupaten Lampung Tengah.

Laporan Realisasi Anggaran yang telah dihimpun dan disusun kemudian setiap triwulan akan disampaikan secara rutin kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Lampung.

Dalam upaya untuk meningkatkan kinerja capaian realisasi atau penyerapan anggaran Perangkat Daerah tersebut, maka diselengarakan Rapat Koordinasi ini, dengan harapan realisasi anggaran dan penyampaian laporannya dapat maksimal dan diterima tepat waktu.

Sementara itu Asisten Bidang Ekbang Drs Rusmadi. MM. dalam arahannya mewakili Bupati Lampung Tengah mengatakan Setelah anggaran diserap kita punya kewajiban untuk membuat laporan, jangan takut untuk menyampaikan laporan dan laporan disampaikan ke Bagian Administrasi Pembangunan dan BPKAD. Dia berharap ke semua OPD, Bagian dan Kecamatan dapat menyampaikan laporannya setiap tanggal 10 setiap bulan nanti yang menyusun laporan triwulan Bagian Administrasi Pembangunan.

Lebih lanjut Rusmadi berharap dengan regulasi yang terus berjalan Lampung Tengah ini harus terus lebih baik dalam urusan tata kelola. (JO)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here