Metro, Mediatamanews.com.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat berpartisipasi dan berperan aktif, guna mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 agar berjalan demokratis, aman dan damai.
Hal itu dia sampaikan oleh komisioner Bawaslu Lampung melalui Kordiv pencegahan Hamid Badrul Mumir pada Kegiatan Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 Di lapangan Sekampung Minggu, (24/11/2024).
“Atas nama pribadi dan kelembagaan, kami berharap melalui Kegiatan ini kita semua dapat berpartisipasi dan berperan aktif, guna mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan tahun 2024 agar berjalan demokratis, aman dan damai”, katanya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa Pemilihan pada tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan suara, maka penting dilaksanakan apel siaga dalam rangka kesiapan personil pengawas terhadap pelaksanaan tugas-tugas pengawasan.
“Saya mintak kepada seluruh Pengawas Pemilu agar melaksanakan Kegiatan Patroli Pengawasan Masa Tenang dan pemungutan penghitungan suara. Patroli Pengawasan merupakan kegiatan pencegahan terhadap pelanggaran Pemilihan pada masa tenang dan menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara.
“Mari kegiatan Patroli Pengawasan Masa Tenang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Provinsi Lampung pada tanggal 24 s.d 26 November 2024″, ujarnya.
Iskardo juga menyampaikan bahwa Pengawas Pemilihan di setiap tingkatan dapat membentuk tim pelaksana Patroli Pengawasan Masa Tenang bersama dengan stakeholder atau pihak terkait.
” Saya ingatkan, jajaran pengawas hingga tingkatan PTPS, sebagai garda terdepan dan ujung tombak pengawas pemilu, bisa ambil peran untuk memastikan hak pilih warga terpenuhi, jaga hak pilih warga kita
Pemilu berintegritas akan menjamin terlindunginya hak-hak konstitusionalitas tiga pihak yakni, pemilih, paslon dan penyelenggara pemilu, jadi kemurnian suara itu harus dikawal mulai dari TPS, PPK hingga pleno di KPU dan pengumuman real count”, ingatnya.
“Kesiapsigaan kita pada hari H pemungutan suara, menjadi sangat krusial. Hal ini menjadi tahapan puncak, sehingga semua harus sigap tidak boleh lengah untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan mekanisme dan peraturan
Demikian juga pada proses penghitungan dan rekapitulasi suara, ini mutlak harus diawasi secara ketat”, tambahnya.
Dalam kesempatan itu dia memberikanmpesan agar setiap Pengawas pemilu tidak boleh takut untuk menegur atau menindak petugas/calon pemilih atau oknum yang dapat mengganggu proses tahapan selama itu benar dan dibenarkan.
Menurut Iskardo, Kegiatan Patroli Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan penghitungan suara, meliputi; melakukan pemetaan lokus yang berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, misalkan terdapat kegiatan kampanye pada masa tenang,
Alat Peraga Kampanye (APK) masih terpasang pada masa tenang,
kegiatan kampanye melalui pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, media massa cetak, media massa elektronik, media sosial, dan/atau media daring pada masa tenang.
Kemudian kegiatan politik uang pada masa tenang, intimidasi kepada pemilih pada masa tenang, penyebaran hoaks, politisasi SARA dan/atau ujaran kebencian.
“Lakukan koordinasi dengan pihak terkait dan sampaikan surat imbauan kepada Pasangan Calon, Partai Politik dan/atau Tim Kampanye untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye,
menonaktifkan akun resmi Media Sosial paling lambat sebelum dimulainya masa tenang, tidak melakukan iklan kampanye di media massa cetak, media massa elektronik, media sosial, dan/atau media daring, bersama-sama dengan SATPOL PP melakukan penertiban Alat Peraga dan Bahan Kampanye di wilayah kerja masing-masing”, perintahnya.
Dalam hal ditemukan dugaan pelanggaran Pemilihan pada saat melakukan Patroli Pengawasan Masa Tenang, imbuhnya. jajaran pengawas di setiap tingkatan mengisi Formulir Hasil Pengawasan (Formulir A) dan melakukan kajian analisis atas dugaan pelanggaran Pemilihan yang terjadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami Mengajak kita semua untuk meninggalkan warisan terbaik bagi Provinsi Lampung pada Pilkada 2024, kita ingin mempersembahkan demokrasi kita yang berintegritas sebagai warisan kepada anak cucu kita kelak, bersama kita ciptakan PILKADA JUJUR RAKYAT MAKMUR”, pungkasnya. (JS)