Tulang Bawang Meditamanew.com– Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, telah melaksanakan Musyawarah Pengesahan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKAM) Tahun Anggaran 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Kepala Kampung Agung Jaya beserta jajarannya, Kasi PMD Kecamatan Banjar Margo, Ketua BPK beserta anggota, TP-PKK, pendamping desa, LPM, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Bumdes, serta tokoh masyarakat dan pemuda, termasuk Karang Taruna.
Musyawarah diawali dengan sambutan dari Ketua BPK Kampung Agung Jaya, Bapak Saryo, yang menekankan bahwa rapat ini adalah agenda tahunan yang sangat penting. “Pengesahan APBKAM menjadi dasar dalam pengelolaan anggaran desa. Ini adalah langkah awal untuk menentukan prioritas pembangunan yang akan dilakukan sepanjang tahun 2025,” ucapnya.
Selanjutnya, Bapak Rudi Haryanto, Kasi PMD Kecamatan Banjar Margo, turut memberikan sambutan yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBKAM. “Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran adalah kunci untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan,” kata Bapak Rudi.
Di tempat yang sama”Kepala Kampung Agung Jaya, Bapak Jamaludin, juga memberikan sambutan, menyatakan bahwa pengesahan dan penetapan APBKAM ini telah melalui berbagai tahapan dan proses musyawarah yang melibatkan semua pihak. “Keputusan ini adalah hasil dari musyawarah bersama. Pengelolaan anggaran desa harus selalu mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas demi kepentingan bersama,” tegasnya.
Mengutip kalimat diatas, kami selaku media menyoroti hal yang di ungkapkan oleh ketua BPK,himbawan dan sambutan yang di sampaikan camat dalam hal ini di wakili oleh Kasi PMD kecamatan Banjar Margo , kemudian yang lebih miris lagi kok bisa kepala kampung menyatakan ini dari hasil musyawarah, saya sendiri agak miris…” Melihat selama ini sikap ke Akuan dan arogansi Seorang kepala kampung yang dalam mengambil suatu keputusan selalu mengedepankan kepentingan pribadi dan golongan beliaw.
Apakah semacam ini patut di tiru apa di anut menjadi contoh untuk kedepannya, melirik jumlah penduduk kampung agung jaya yang sangat majemuk dan beragam akan kah mereka ini yang hadir sudah mewakili aspirasi.masyarkat pada umumnya…coba kita lihat bersama Poto terlampir,.
Harapan saya untuk pihak terkait,tolong di ingatkan kembali dan di mintakan untuk mengkaji ulang lagi keputusan yang sudah mereka ambil ini . Keputusan yang mengatas namakan aspirasi masyarakat .
Selanjutnya diminta untuk pak camat agar kirannya mengarahkan aparatur kampung agung jaya ini supaya bisa Transfaran dan menjujung tinggi asas musyawarah masyarakat untuk mengedepankan hasil kemupakatan . Semoga kilas balik ini bisa jadi kajian pihak pihak penyelenggara aparatur kampung di kampung agung jaya yang lebih baik kedepannya . (Andi/ SJ.)