Tulang Bawang Barat, mediatamanew.com. Badan Permusyawaratan Tiyuh Menggala Mas, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung akan melaporkan Kepalo Tiyuh Menggala Mas Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten setempat.
Laporan tersebut terkait Surat yang di terbitkan oleh Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) Menggala Mas, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, tanggal 05 Juni 2026
Tujuan: Memberitahu Kepala Tiyuh Menggala Mas.
Hal‑hal inti:
1. Masa jabatan Kepala Tiyuh berakhir pada 14 November 2026.
2. Diminta segera menyerahkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Tiyuh (LPPT) akhir masa jabatan, paling lambat 30 hari setelah surat diterbitkan.
3. Dasar hukum: Peraturan Bupati No 9 tahun 2019 dan Keputusan Bupati No 100.3.3.2/146/II.13/HK/2026 tentang jadwal pemilihan kepala tiyuh serentak 2026, Surat juga dikirim tembusan ke Kepala Dinas PMD dan Camat Tulang Bawang Tengah.
Ketua BPT Tiyuh Menggala Mas mengatakan bahwa pihaknya dan anggota lainnya mendatangi kantor kejaksaan dalam rangka koordinasi.
“BPT Tiyuh Menggala Mas diminta oleh pihak kejaksaan untuk membuat surat secara resmi dari BPT yang ditujukan ke Kejaksaan dan ditembuskan ke Instansi terkait lainnya, ” Kata Maryantori, Kamis (5/11/2026).
Menanggapi permintaan dari pihak kejaksaan kabupaten Tulang Bawang Barat Maryantori akan segera menindaklanjuti.
“Dalam waktu dekat ini selaku ketua BPT Tiyuh Menggala Mas, akan memenuhi permintaan dari Pihak Kejakasaan, tadi bertemu langsung dengan Bapak Septian Zade Kasubsi 1 Intel,” Ucapnya.
Masih kata Maryantori Ada indikasi permainan antara Kepala Tiyuh Menggala Mas dengan Inspektorat, hal tersebut terlihat dengan adanya surat yang dikeluarkan oleh pihak Inspektorat terkait LPPT-AMJ Tiyuh Menggala Mas Periode 2018-2026 dengan SPT Nomor:700.1.2/1305/SPT/R/21/III.01/TUBABA/2026 Tanggal 24 Juli 2026.
“Kami berharap nantinya laporan kami di kejaksaan bisa di tindaklanjuti, ” Tukasnya.
Sayangnya hingga berita ini di terbitkan, pihak kejaksaan Tulang Bawang Barat belum dapat dikonfirmasi, selain itu Sulminadi Kepalo Tiyuh Menggala Mas juga belum memberikan tanggapan. Media berupaya untuk membuka ruang Klarifikasi terkait persoalan tersebut.(Red)






