Tulang Bawang,Mediatama news.com
Polsek Dente Teladas melaksanakan pengamanan (pam) pembagian bantuan sosial tunai (BST) kepada masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah hukumnya.
Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, pembagian BST tersebut dilaksanakan hari Jum’at (29/05/2020), sekira pukul 20.30 WIB, di Kantor Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.
“Semalam personel kami melaksanakan pam pembagian BST yang diselenggarakan oleh Kantor Pos Menggala, ada 6 Kampung di Kecamatan Dente Teladas dengan 501 orang keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan BST tersebut,” ujar AKP Rohmadi, Sabtu (30/05/2020).
Kapolsek menjelaskan, jumlah yang dibayarkan oleh Kantor Pos Menggala untuk tiap KPM adalah sebesar Rp. 600 Ribu.
Berikut nama-nama Kampung dan rincian jumlah KPM penerima BST, yaitu :
1. Kampung Way Dente, sebanyak 384 orang.
2. Kampung Sungai Nibung, sebanyak 13 orang.
3. Kampung Dente Makmur, sebanyak 2 orang.
4. Kampung Teladas, sebanyak 5 orang.
5. Kampung Kuala Teladas, sebanyak 40 orang.
6. Kampung Kekatung, sebanyak 57 orang.
“Dalam proses pembagian BST ini, petugas kami tetap menggunakan protokol kesehatan sehingga tidak memicu terjadinya penyebaran Covid-19 kepada masyarakat penerima bantuan.” Tutup AKP Rohmadi.(jo)