Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar mendukung Pemprov Lampung mengratiskan seluruh biaya pendidikan.
Termasuk menghapus pungutan uang komite di SMA, SMK dan SLB mulai tahun ajaran 2025/2026.
Ia juga sangat menyadari, bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga Negara dan merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Sudah sepatutnya kebijakan sekolah gratis untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB kita jadikan sebagai langkah strategis yang harus terus diperkuat dan dijaga keberlanjutannya,” ujarnya Sabtu .
Guna memastikan program pendidikan gratis SMA, SMK dan SLB ini, DPRD Lampung berkomitmen mendukung alokasi anggaran yang memadai guna menjamin keberlangsungan program sekolah gratis.
Selain itu, DPRD Lampung juga akan mengawasi pelaksanaan program agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Serta, mendorong peningkatan kualitas pendidikan, termasuk sarana dan prasarana, kompetensi guru, serta layanan pendidikan inklusif.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung resmi menetapkan kebijakan penghapusan pungutan uang komite bagi seluruh siswa di jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri.
Kebijakan itu merupakan langkah strategis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam mewujudkan pendidikan inklusif dan berkualitas tanpa hambatan biaya.
Sekaligus sebagai bagian dari prioritas pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul di Bumi Ruwa Jurai.
“Mulai sekarang, tidak boleh ada lagi pungutan uang komite untuk siswa SMA. Segala kebutuhan sekolah akan kita bantu lewat APBD. Saya minta dukungan semua pihak untuk bersama-sama memperbaiki kualitas pendidikan kita,” ujar Gubernur Mirza Kamis. (RED)



