Tubaba, Mediatama
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (PMDT) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Sofian Nur mengingatkan kepada 69 Kepalo Tiyuh (Desa) yang akan habis masa jabatannya agar dapat menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban Akhir Masa Jabatan (LPJAMJ).
“Untuk diingatkan kembali, kepada 69 Kepalo tiyuh yang akan habis masa jabatannya di tahun 2021 ini agar dapat melaporkan LPJAMJ nya 6 bulan sebelum habis jabatannya,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/3/2021).
Sofiyan Nur, mengharapkan bantuan dari Inspektorat Kabupaten Tubaba yang mana dalam laporan Lpjamj Tiyuh adalah salah satu syarat untuk para calon yang masih menjabat untuk mencalonkan dirinya kembali terkecuali Tiyuh yang diisi PJ Kepalo Tiyuh tidak diwajibkan melampirkan LPJAMJ.
“Mohon bantuan Inspektorat yang mana LPJAMJ adalah salah satu syarat para Kepalo Tiyuh yang masih menjabat untuk mencalonkan diri jika ingin menjabat kembali,” harapannya
Dia juga mengingatkan kepada
Camat untuk dapat mengingatkan 5 Kepalo Tiyuh terpilih yang baru saja dilantik agar dapat menyampaikan peraturan Tiyuh tentang rencana pembangunan jangka menegah Tiyuh.
Mengingat hingga saat ini 5 Kepalo Tiyuh tersebut belum melaporkan kepada kami.
Selain itu , mantan Kabag Hukum Pemkab Tubaba tersebut membahas mengenai Tiyuh persiapan, bahwasannya 7 Tiyuh persiapan di Kabupaten Tubaba sudah mendapatkan rekom.
“4 Tiyuh sudah dinyatakan memenuhi persyaratan sedangkan 3 sedang menunggu informasi tentang batas wilayah,” pungkasnya. (Joko/Asep)