Mediatama news.com(Tulang Bawang Barat):Dinas Komunikasi dan Informatika (Din-Komimfo) Kabupaten Tulang Bawang Barat di akhir tahun 2019″, Kembali Mendata Seluruh Perusahaan Media yang ada di kabupaten setempat agar perusahaan Media,Baik, Perusahaan Media Cetak, Media Online,Media Elektronik, dapat tertata dengan maksimal.
Tujuan pendataan Tersebut tidak lain, Untuk Menertibkan Kepada Biro/Wartawan,yang Memegang Dua atau Tiga Media Baik Media cetak Maupun Media Online yang menjalankan Tugas di Wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat,Agar satu Kepala Biro/Wartawan Memegang satu Media.
Hal ini di sampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Tubaba,Yang di wakili oleh sekertaris Kominfo,SAYUTI NUGRAHA di ruang kerjanya saat beraudensi bersama Ketua Forum Surat Kabar Mingguan (FSKM), JUNAIDI yang di dampingi sekretaris Forum, PERWIRA sekitar pukul 10,30 Kamis 12/12/2019.pagi tadi mengatakan.
Kami Dari Dinas Kominfo Tubaba Dengan Instruksi Pimpinan dalam bulan Desember tahun 2019 ini, selambat lambatnya Tanggal 20 Desember Semua Berkas Perusahaan Media,Baik Media Cetak Harian, Media Cetak Mingguan,Media Online dan Elektronik, Harus Sudah Selesai di Data, karena hal ini di lakukan Guna Tertip Admintrasi.
Dan dalam pendataan ini Dinas Kominfo juga menertibkan semua Rekan kepala Biro/Wartawan yang memegang dua perusahaan Media, Diharuskan Satu Perusahaan Satu Kepala Biro sehingga kedepan kita sama-sama bekerja dengan maksimal dan juga untuk Rekan Rekan Biro yang memegang Khusus Media Online agar (Website) Medianya Betul-Betul Berkiprah untuk Pembangunan kabupaten Tubaba kedepan kata sekretaris Kominfo.
Di tempat yang sama,Ketua Forum Surat Kabar Mingguan Kabupaten Tulang Bawang Barat, JUNAIDI yang di dampingi Sekretaris Forum, PERWIRA, sangat setuju atas pendataan yang dilakukan pihak Dinas Kominfo Tubaba,Guna ketertiban semua Rekan Biro yang bekerja di perusahaan Media baik Media Cetak Harian, Media Cetak Mingguan,Media Online dan Elektronik, Karena Aturan ini sudah jelas Satu Kepala Biro,Satu Perusahaan tidak bisa ada Dua atau Tiga Media yang di pegang.
Demi tertip Admintrasi,Yang Pertama Kelengkapan Legalitas Perusahaan,Dan untuk Kawan-Kawan Biro yang belum Registrasi Perusahaan Media Khususnya yang tergabung di FSKM,Agar dapat memberikan Berkas Media nya sebelum tanggal 20 Desember 2019, Karena Menurut Sekretaris Kominfo Tubaba,jika berkas Rekan-Rekan Media yang melewati batas waktu yang telah di tentukan tersebut maka berkas Legalitas Perusahaan akan Tertunda sampai batas waktu yang belum dapat di tentukan kata Ketua FSKM Tubaba.(Johan)