Beranda Seputar Lampung Polres tubaba Amankan sepasang kekasih perselingkuhan kampung Panaragan

Polres tubaba Amankan sepasang kekasih perselingkuhan kampung Panaragan

416
0
BERBAGI

TULANG BAWANG BARAT Mediatama news.com

Setelah Setahun menjalin hubungan terlarang Akhirnya petualangan cinta Dul, 45 Tahun dan selingkuhannya Dev, 27, Tahun berakhir mendekam dirumah Tahanan mapolres Tulang Bawang Barat (Tubaba) provinsi Lampung, lantaran keduanya di gerbek oleh warga sedang melakukan hubungan layaknya suami istri saat suami Dev sedang pergi mencari nafkah menderes karet.

Meski Dul dan dev keduanya sudah memiliki istri dan suami sah, serta sudah memiliki dua Anak mungkin sudah membutakan hati dan pemikiran Dul dan dev, untuk menikmati kenikmatan yang hanya sesaat tidak memikirkan dosa besar jika memutuskan hubungan ikatan Bhatin pernikahan dev dan suaminya, mengucapkan Dua kalimat zahadat,” disaat melangsungkan pernikahan, Tak heran jika Allah sudah berkehendak, murka memberikan Ganjaran bagi kedua pasangan selingkuh tersebut.

Aksi terduga pelaku inisial Dul,
kepergok pagi tadi waktu subuh suasana masih remang-remang gelap oleh warga saat dia masuk ke rumah Dev, wanita berstatus memiliki suami,” lantaran Pihak keluarga dan masyarakat selama ini sudah muak mencurigai garak-gerik Dul selama ini,

Seketika itu Pelaku Dul warga kelurahan panaragan jaya itu,
nyaris tewas dihakimi massa karena kesal dengan perbuatan tabiat keduanya,” Ber-untung pelaku berhasil dilerai dan diselamatkan oleh warga dan
diserahkan ke polisi,terang salah satu tokoh Agama warga setempat yang enggan disebutkan namanya, pada senin,(6/1/2019).

Sementara ditempat Terpisah,
Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman.S.IK, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Andri Gustami membenarkan,
Kejadian tersebut, iya benar,
keduanya sudah kita amankan di rumah tahanan mapolres Tubaba, keduanya sedang
diinterogasi dan dimintai keterangan,” saat kita diinterogasi keduanya sudah mengakui perbuatannya,terang
Kasat Reskrim Tubaba,Iptu Andri Gustami

menurut,”Kasat Reskrim Tubaba,Iptu Andri Gustami, berdasarkan, pengakuan keduanya, Mereka berdua ini sudah sekitar satu tahun menjalin asmara. Kalau berhubungan badan layak suami istri diakuinya baru tiga kali,Modus perselingkuhan tersebut terjadi setelah Dev menghubungi Dul melalui telepon seluler, memintanya datang ke rumah karena suaminya telah pergi bekerja disaat menjelang subuh.

“Disaat suaminya tidak dirumah, inilah Dul diajak masuk rumah. Dan kejadiannya bukan hanya sekali. Keduanya menjalin asmara atas dasar suka sama suka,” Keduanya sementara masih diamankan di Polres Tubaba sembari menunggu laporan dari pihak suami korban. “Kasus ini kan masuk dalam kasus delik aduan, makanya kita tunggu laporan dari suami korban. Tapi sementara keduanya masih kita amankan di Mapolres,”pungkasnya.(Johan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here