Beranda Hukum & Kriminal Kerja Keras Serta Kegigihan Polres Tubaba Berhasil Amankan 5 Pelaku Perampokan Sadis

Kerja Keras Serta Kegigihan Polres Tubaba Berhasil Amankan 5 Pelaku Perampokan Sadis

350
0
BERBAGI

Tulang Bawang Barat,Mediatama news.com

Kerja keras serta kegigihan Satreskrim Polres Tubaba dalam menangani kasus perampokan sadis yang menewaskan korban, Tim Gabungan Polda Lampung menggulung lima kawanan perampok sadis dan penadah di Desa Binakarsa, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Jumat malam 12 Juni 2020. Komplotan tersebut membantai pekerja sawit di Gunung terang, sebulan lalu.

Penggerebegan perampok menerjunkan 60 personel Tekab 308 Polres Tulangbawang Barat, Polres Mesuji, dan Polda Lampung. Tim gabungan mengerahkan banyak anggota mengingat target penangkapan merupakan kawanan perampok sadis lintas provinsi.

Tiga tersangka kawanan perampok tinggal di Desa Binakarsa masing-masing Samiri, Anton, dan Rudi. Personel gabungan mengawali penggerebekan Samiri pada malam hari. Penangkapan cukup alot karena keluarganya coba melindungi dan enggan membuka pintu.

Petugas kembali menangkap target operasi kedua Anton. Pelaku menyadari hendak diringkus, namun tidak berkutik karena terkepung seluruh penjuru. Dua anggota komplotan buka mulut atas keterlibatan Rudi. Polisi melanjutkan penyergapan target ketiga. Total lima tersangka digulung termasuk dua penadah sepeda motor rampokan.

Kasatreskrim Polres Tulang Bawang Barat Iptu Andri Gustami, S.IK., MH menjelaskan ungkap kasus perampokan dengan korban ditembak mati. Empat pelaku merencanakan perampokan dengan mendatangi gubuk dan menggondol tiga sepeda motor, tiga handphone, dan sejumlah uang.

Seorang anggota kawanan perampok bernama Munsir belum tertangkap. Buronan ini diduga sebagai eksekutor penembakan korban Suyadi hingga tewas seketika di perkebunan sawit Gunungterang, Tulang Bawang Barat, Kamis malam 7 Mei 2020.

Polres Tulangbawang Barat mengamankan barang bukti dua senapan angin dan tiga handphone. Kawanan perampok sadis tersebut dijerat pidana mati atau minimal hukuman seumur hidup.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here