Beranda Kota Metro Polres Metro Amankan Kurir Dan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 1 Miliar

Polres Metro Amankan Kurir Dan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 1 Miliar

552
0
BERBAGI

Metro, Mediatama New

Satresnarkoba Polres Metro menangkap kurir narkoba berinisial T K (31) warga Purwosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan yang sehari-hari berprofesi seorang penganguran, Kamis (17/09) kemarin.

Dari tangan Pelaku juga berhasil diamankan barang bukti  saat akan melakukan transaksi di SPBU 24, Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati didampingi Kasatnarkoba Iptu Suheri menuturkan pelaku merupakan Target Oprasi (TO) Polres Metro yang telah diselidiki sejak lama. Dan pada Kamis (17/9/2020) sekitar pukul 08.30 WIB, petugas mengetahui bahwa pelaku berada di daerah Metro Timur.

“Mendapat informasi tersebut tersangka kami tangkap tanpa perlawanan, pada saat ditangkap pelaku tengah membawa satu bungkus kotak rokok. Di dalam bungkus rokok itu kita temukan dua plastik bening  berisi sabu dengan berat kotor 20,1 gram senilai Rp 24 juta dan satu plastik klip bening berisi 10 butir pil Extacy warna hijau merek HULK senilai Rp 2,5 juta,” jelas Kapolres, Jumat (18/09/2020).

Setelah Petugas melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Kabupaten Lampung Selatan. Petugas kembali mengamankan barang bukti yang lebih banyak lagi, yaitu 17 plastik klip bening berisi sabu dengan berat 706,11 gram senilai Rp 847,2 juta. Dan 742 butir pil Extacy  dengan rincian 335 butir merk HULK dan 407 butir merk EVER senilai Rp 185,5 juta.

“Total nilai barang bukti Rp 1.059 Miliar. Pelaku kami dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Joko)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here