Beranda Tulang Bawang Barat Dimediasi Kasat Reskrim, Dugaan Penganiayaan Verbal Anggota Polres Tubaba Terhadap Pengurus PWI...

Dimediasi Kasat Reskrim, Dugaan Penganiayaan Verbal Anggota Polres Tubaba Terhadap Pengurus PWI Berakhir Saling Memaafkan

541
0
BERBAGI

Tulang Bawang Barat, Mediatama

Menindaklanjuti dugaan kekerasan verbal terhadap wartawan pengurus Persatu Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, seluruh jajaran pengurus PWI Tubaba menerima silaturahmi jajaran anggota Polres Tubaba, Rabu (31/3/2021)

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kasat Reskrim Polres Tubaba Iptu Andre Try Putra, S.IK, MH beserta rombongan, mewakili Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saiful Rahman, S.Ik disambut langsung oleh Ketua PWI Tubaba Edi Petra Zulkarnain, jajaran Dewan Penasehat dan seluruh pengurus dan anggota PWI Tubaba di Balai Wartawan Prof.Bagir Manan, di kawasan Kota Uluan Nughik Kelurahan Panaragan Jaya, Rabu (31/3/2021) sore.

Dikatakan Ketua PWI Tubaba, bahwa, kehadiran Kasat Reskrim beserta jajaran anggota Polres Tubaba dalam rangka penyampaian permohonan maaf atas dugaan kekerasan verbal yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Tubaba dan berkembang di pemberitaan media.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Polres Tubaba. Silaturahmi tersebut pada intinya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dan khilaf yang diduga dilakukan oleh oknum anggotanya sehingga diketahui personal tersebut murni khilafan pribadi” terang Ketua PWI Tubaba

Dijelaskan Edi, secara organisasi PWI Tubaba berhak melindungi anggota atas segala persoalan yang timbul atas tugas-tugas jurnalistik yang dilakukan sesuai ketentuan kode etik jurnalistik dan Undang-undang Pers.

“Ahmad Sobirin adalah wartawan Lampung Post dan merupakan pengurus PWI Tubaba, kami punya hak melindunginya atas segala tindakan yang timbul selama bertugas. Dengan silaturahmi tersebut secara pribadi dan keorganisasian PWI Tubaba dan Polres Tubaba antara Ahmad Sobirin dan anggota polres Tubaba berinisial AC telah saling memaafkan dihadapan seluruh pengurus PWI Tubaba dan Kasat Reskrim” jelasnya

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Tubaba Iptu.Andre Try Putra, S.IK, MH , juga menyampaikan permohonan maaf bahwa apa yang telah dilakukan dan diucapkan anggotanya murni khilafan pribadi yang tidak disengaja.

“Terimakasih kepada keluarga besar PWI Tubaba yang telah menerima silaturahmi kami. Sudah kita dengarkan semua penjelasan antara mas Ahmad Sobirin dan AC anggota kami dari Polres Tubaba. Kita ambil hikmahnya, kedepan antara Kepolisian dan teman-teman jurnalis PWI Tubaba akan mempererat kemitraan dan kekeluargaan ini. Kita telah meyakinkan mas Sobirin dengan rasa aman dan namanya bagi dirinya pribadi dan keluarga” Imbuhnya

Dalam silaturahmi tersebut, AC menyampaikan perhonan maafnya dihadapan dan seluruh pengurus PWI Tubaba bahwa ucapan yang disampaikan merupakan bentuk khilafan pribadi.

“Saya benar-benar mohon maaf, saya benar-benar khilaf dan ucapan saya spontan di saat itu, tidak ada niat lain murni khilaf. Saya saat itu baru selesai melaksanakan tugas diberapa daerah dalam mengungkap berbagai kasus, sudah beberapa hari kurang istirahat, saya berharap dimaklumi dan mohon maaf. Kedepan kita akan saling menjaga dan memperkuat silaturahmi dan kemitraan antar Polres dan PWI Tubaba” ungkap AC dalam silaturahmi tersebut.

Sementara itu, Ahmad Sobirin, menyatakan secara pribadi telah mamaklumi reaksi oknum tersebut dan sudah saling memaafkan, dan berharap insiden tersebut tidak terulang kembali menimpa seluruh wartawan dalam menjalankan tugasnya mencari informasi.

“Namun sebagai anggota PWI dan sebagai wartawan Lampung Post tindak lanjut dari persoalan ini selanjutnya saya diserahkan sepenuhnya kepada lembaga,” ujarnya. (Joko/Asep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here