Beranda Tulang Bawang Barat Dipimpin Kapolri, Polres dan Forpimda Tubaba Ikuti Rakor Pengamanan Hari Raya Idul...

Dipimpin Kapolri, Polres dan Forpimda Tubaba Ikuti Rakor Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H

328
0
BERBAGI

Tubaba, Mediatamanews.com

Dalam rangka persiapan pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 dan antisipasi melalui sarana Zoom Meeting ( dengan mengikut sertakan Forkopimda dan kepala dinas terkait ) Polres Tulang Bawang Barat mengikuti rakor lintas sectoral menggunakan zoom meeting yang berpusat di Mabes Polri yang dipimpin Oleh Kapolri secara langsung, Jendral Polisi Listyo Sigit Probowo M.Si , Rabu (21/4/2021).

Kegiatan rapat koordinasi ini membahas tentang kebijakan larangan mudik tahun 2021/1442 H dan dasar hukum yang mengatur tentang larangan mudik Satgas No 13 Tahun 2021 dan Menhub No 13 Tahun 2021 . Berkaca dari pengalaman lebaran tahun lalu pemerintah resmi dengan tegas melarang mudik lebaran 2021

Larangan mudik lebaran hari raya idul fitri 1442 ini dikarenakan Pandemi belum berakhir. Kendati terjadi penurunan kasus COVID-19, namun data dari Satgas COVID-19 menunjukkan jumlahnya masih sangat besar, Data dari Satgas COVID-19 juga menunjukkan, selama ada libur Panjang (long weekend), kasus COVID-19 hampir selalu bertambah secara signifikan, terjadi gelombang ketiga pandemi di beberapa negara termasuk di Turki, India, Brazil dan beberapa negara Eropa, dan Kondisi keterisian tempat tidur ICU dan ruang isolasi Covid-19 masih tinggi. Kebijakan pelarangan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan COVID-19. Usia di atas 60 tahun berisiko kematian 19,5 kali lipat, Usia 46-59 tahun berisiko kematian 8,5 kali lipat, Padahal mudik berarti menjumpai keluarga di kampung halaman yang umumnya berusia lanjut usia (orang tua, nenek-kakek, dll), Pemudik OTG yang berjumlah massif bisa menularkan kepada para lansia yang dapat berakibat fatal, maka dari itu kegiatan mudik sangat beresiko khususnya bagi para lansia di kampung halaman .

Pemerintah juga telah melakukan koordinasi dengan koorlantas Polri terkait dengan penegakkan hukum untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik dengan mengadakan Operasi Ketupat 2021 yang bertujuan untuk Memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta mencegah terjadinya kerumunan massa, Mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang mantap dan kondusif dalam pelaksanaan Idul Fitri 1442 H, terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, memberikan pemahaman dan mencegah masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik lebaran tahun 2021, lancarnya distribusi logistik dan BBM . (Joko/Asep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here