Way Kanan – mediatamanews.com,
TP PKK Provinsi Lampung menggelar kegiatan kunjungan kerja ke Desa Model Konvergensi Penanganan dan Pencegahan Stunting serta Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Kampung Rambang Jaya, Kabupaten Way Kanan, Kamis (24/11/2022).
Dalam kunjungan kerja tersebut Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal diwakili Sekretaris TP. PKK Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri diterima Wakil Bupati Way Kanan, Ali Rahman MT didampingi Forkompinda, dan sejumlah pejabat Kabupaten Way Kanan.
Fitrianita yang membacakan sambutan tertulis ketua TP PKK Provinsi Lampung mengatakan, bahwa sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat dan agenda kerja Pemerintah Provinsi Lampung, TP PKK Provinsi Lampung sebagai mitra Pemerintah, memprioritaskan 3 isu utama.
“Isu utama tersebut yaitu pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak anak dan pencegahan stunting yang sekaligus menjadi tema kunjungan kerja pada hari ini,”
hakikatnya bukan menjadikan ibu-ibu sebagai pesaing bagi bapak bapaknya, tapi ibu-ibunya diharapkan bisa menjadi mitra dan pelengkap bagi bapak-bapaknya serta bisa menyiapkan anak-anaknya menjadi generasi berkualitas.
Menurut Fitrianita, stunting sudah cukup baik, dari 26,26% pada tahun 2019 menjadi 18,15% di tahun 2021 (dibawah nasional 24,4%), akan tetapi masih dibutuhkan kerja keras kita semua untuk mewujudkan Provinsi Lampung bebas stunting masih sangat diperlukan.
Hal itulah yang melatarbelakangi kunjungan kerja Tim Penggerak PKK pada hari ini yang dilaksanakan bersinergi dengan beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung seperti Dinas Kesehatan; BKKBN; Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Dinas PMD; Dinas Pertanian; Dinas Kelautan dan Perikanan – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan; PMI dan Pokja PAUD Provinsi Lampung.
“Dan kami menjadikan desa/kelurahan ramah perempuan dan peduli anak sekaligus desa/kelurahan konvergensi penanganan dan pencegahan stunting ini sebagai contoh ideal kelembagaan dan kegiatan minimal yang seyogyanya ada dalam suatu kelurahan sebagai unit pemerintahan terkecil.” tgasnya
Ini juga menjadi contoh keroyokan program oleh OPD pada lokus yang sama mulai dari pendataan yang akurat sebagai dasar kebijakan; pelibatan perempuan dan anak dalam proses musrenbangdes; penguatan usaha ekonomi bagi ibu-ibu keluarga berencana pemenuhan hak anak di sisi kesehatan dan pendidikan dengan pemberian ASI eksklusif, revitalisasi posyandu, PAUD holistik integratif, sekolah ramah anak dan pusat kegiatan anak,
Pemenuhan gizi keluarga dengan penguatan KWT dan pemanfaatan lahan paket kebun, kandang, dan kolam serta kemampuan ibu-ibunya untuk mengolah makanan bergizi; pola pengasuhan keluarga yang baik dan penguatan
“Remaja menjadi koselor sebaya dan yang paling penting adalah ibu-ibu PKK yang dapat menjadi penggerak di kelurahan, ” tandasnya
Sementara Wakil Bupati Way Kanan, Ali Rahman, MT, menjelaskan periode tahun 2020-2024 merupakan tahapan theqq Adjusted Life terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, sehingga merupakan periode pembangunan jangka menengah yang sangat penting dan strategis. RPJMN 2020-2024 akan mempengaruhi pencapaian target pembangunan dalam RPJPN.
Tatanan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur, khususnya dalam bidang kesehatan salah satunya ditandai dengan status kesehatan dan gizi masyarakat yang semakin meningkat serta proses tumbuh kembang yang optimal, yang ditandai dengan meningkatnya Umur Harapan Hidup (UHH) dan Heal Expectancy (HALE).
Penurunan prevalensi wasting dan stunting pada balita merupakan sasaran pokok RPJMN 2020-2024.
Ali Rahman menambahkan, prevalensi stunting di Kabupaten Way Kanan telah terjadi penurunan dari 27,7% pada tahun 2019 (SSGBI 2019), dan pada tahun 2021 menjadi 20,7% (SSGI 2021) serta ditargetkan secara nasional menjadi 14% pada tahun 2024.
Selain stunting, pelaksanaan desa ramah perempuan dan peduli anak di Provinsi Lampung
juga harus menjadi perhatian semua. Desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan sesuai visi pembangunan Indonesia.
Peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam
pendidikan/pengasuhan anak, penurunan kekerasan
terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung tentang penetapan desa wilayah model DRPPA serta
desa konvergensi penanganan dan pencegahan
stunting Provinsi Lampung, dimana Kampung Rambang Jaya Kecamatan Umpu Semenguk merupakan salah satu lokus desa.
Seiring dengan itu, Kabupaten Way Kanan telah membentuk Tim Percepatan Penurunan stunting (TPPS) mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai dengan tingkat desa yang
dituangkan dalam bentuk surat keputusan. (Nely Diana)