Beranda Bandar Lampung DPRD Lampung Panggil Manajemen RSUD Abdul Moeloek Pekan Depan Terkait Temuan BPK...

DPRD Lampung Panggil Manajemen RSUD Abdul Moeloek Pekan Depan Terkait Temuan BPK RI

26
0
BERBAGI

Bandar Lampung–DPRD PIOvinsi Lampung meminta kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek untuk dapat mempertanggungjawabkan beberapa temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung. “Kita minta supaya temuan ini dipertanggungjawabkan karena uang negara berapapun harus dipertanggungjawabkan. Dan kita minta dapat diselesaikan,” ujar Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilyas saat dimintai keterangan, . Mikdar juga mengatakan jika pihaknya pada pekan depan akan menjadwalkan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen RSUD Abdul Moeloek guna membahas temuan BPK RI tersebut

Politisi Gerindra tersebut mengatakan jika salah satu temuan BPK seperti alat kedokteran dan kesehatan senilai Rp7 miliar yang hilang serta empat kendaraan dinas senilai Rp500 juta tidak jelas keberadaannya harus menjadi perhatian. “Adanya aset milik rumah sakit yang hilang tentunya harus ditindaklanjuti kenapa barang milik negara bisa hilang. Kalau memang mereka tidak bisa menelusuri tentunya bisa disampaikan ke penegak hukum agar barang ini bisa ketemu,” tambahnya. Namun ia mengatakan jika biasanya aset yang hilang tersebut ada dua faktor. Dimana faktor pertama aset tersebut sudah tidak digunakan lagi dan faktor kedua aset tersebut hilang diambil oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

“Barang hilang ini ada dua hal, pertama dia memang hilang kedua kemungkinan barang ini sudah tidak layak pakai sudah habis masa penggunaan nya dengan begitu otomatis tidak mungkin dipertahankan. Mungkin memakan tempat dan sebagai nya kalau memang sudah habis masa pakai nya,” kata dia. Namun ketika aset tersebut belum habis masa penggunaan nya maka harus ditemukan dengan melibatkan aparat penegak hukum untuk membantu proses pencarian nya. “Ketika barang itu belum habis masa pemakaian nya tentunya kita berharap barang ini bisa ketemu siapa pelaku nya. Tentu ini harus ditelusuri kalau tidak mampu kita aparat penegak hukum yang bisa melakukannya.

Seperti diketahui ada beberapa temuan dari BPK RI di RSUD Abdul Moeloek. Temuan tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2023. Adapun beberapa temuan tersebut diantaranya RSUD Abdul Moeloek memiliki hutang usaha Rp71,4 miliar, BPK juga menemukan alat kedokteran dan kesehatan RSUD Abdul Moeloek senilai Rp7 miliar hilang termasuk empat kendaraan dinas senilai Rp500 juta tidak jelas keberadaannya. Kemudian adanya keringanan biaya pelayanan RSUD Abdul Moeloek senilai Rp247 tidak sesuai aturan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here