Bandar Lampung, Mediatamanews.com
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung menggelar rapat pleno diperluas terkait kisruh PWI Pusat di Balai Wartawan H. Solfian Akhmad, Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung, Selasa (23/7/2024).
Rapat pleno diperluas ini dihadiri Dewan H. Ahmad Rio Teguh dan Mirwan Karim selaku Penasehat PWI Lampung, Ketua Dewan Kehormatan Iskandar Zulkarnain, Pengurus Harian, dan para Ketua PWI Kabupaten / Kota se-Lampung,
Ketua PWI Lampung Wirahadikusuma didampingi Aekretaris Andy Panjaitan, Wakil Ketua Bidang Organisasi Eka Setiawan serta para pengurus lainnya.
Wirahadikusuma mengatakan bahwa rapat pleno diperluas telah menyepakati empat point keputusan.
‘Keputusan tersebut bukan keputusan pribadinya sebagai Ketua, melainkan kesepakatan dari seluruh peserta rapat, kita berharap agar konflik yang terjadi di PWI Pusat bisa segera diselesaikan dengan baik, sehingga semua agenda PWI kedepan bisa berjalan dengan baik serta marwah organisasi PWI yang tercinta ini bisa tetap terjaga,” tegas Wira.
Lebih lanjut dijelaskan Ketua PWI Lampung ini, bahwa empat (4) keputusan PWI Lampung terkait kisruh PWI Pusat secara rinci sebagai berikut :
1. PWI Lampung berpegang teguh pada hasil Kongres Bandung Jawa Barat bulan September Tahun 2023.
2. PWI Lampung mendesak saudara Hendry CH. Bangun sebagai pemegang mandat Kongres dapat menyelesaikan konflik yang terjadi dalam tenggat waktu 3 x 24 jam terhitung sejak Keputusan ini ditetapkan pada Selasa 23 Juli 2024.
3. Apabila dalam kurun waktu tersebut diatas tidak menghasilkan Keputusan yang dapat menjaga Rumah Bersama PWI, maka PWI Lampung akan bersikap tegas dalam menegakkan PD / PRT.
4. Apabila Konflik di PWI Pusat belum juga selesai dalam waktu 3 x 24 jam tersebut, maka PWI Lampung menolak kehadiran saudara Hendry Ch Bangun pada program Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) yang akan berlangsung 30 Juli – 3 Agustus 2024 di Provinsi Lampung. (Rilis)