Beranda best DPRD Lamteng Bahas KUA PPAS tahun Anggaran 2027

DPRD Lamteng Bahas KUA PPAS tahun Anggaran 2027

0
0
BERBAGI

Lampung Tengah,mediatamanew.com 
Plt Bupati Kabupaten Lampung Tengah, I Komang Koheri menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (07/08/2026).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Febriyantoni. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Candra Puasati, para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian, anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Camat Gunung Sugih Riza Aryansi, Lurah Gunung Sugih, Lurah Gunung Sugih Raya, serta tamu undangan terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri menyampaikan bahwa penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan anggaran daerah yang menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS dilakukan dengan berpedoman pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, arah kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, serta mempertimbangkan kondisi riil kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas di Kabupaten Lampung Tengah.

Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen untuk menyusun APBD yang berkualitas, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Plt Bupati juga mengharapkan dukungan dan sinergi dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah agar pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan dengan lancar, menghasilkan kesepakatan bersama, serta menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan APBD yang berpihak pada kepentingan masyarakat. (Raf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here