Way Kanan, mediatamanews.com .
Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan Drs.Ali Rahman meresmikan Yayasan Rehabilitasi Narkoba Alza Bersinar dengan ditandai Pemotongan Pita dan Tumpeng. bertempat di Tanjung Sari Kel.Tiuh Balak Pasar Kecamatan Baradatu,Rabu,(02/02/2022).
Turut hadir dalaam acara peresmian tersebut, Ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim, Kepala BNN Waykanan Dwi Nurma Wati, Dandim 0427/WK Letkol.Inf A.A Gede Rama,serta jajaran forkopimda terkait
Dalam sambutannya, Drs.Ali Rahman mengatakan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika telah menjadi problem besar bangsa Indonesia. Meskipun begitu, Pemerintah pusat hingga tingkat provinsi telah mengeluarkan regulasi terkait dengan narkotika.
“Kerawanan dan kerentanan penyalahgunaan narkoba perlu perhatian yang lebih serius dari kita semua. Alhamdulillah, kita semua tentu patut bersyukur dan berterima kasih karena di Kabupaten Lampung Utara telah berdiri sebuah yayasan yang bergerak dalam program pencegahan dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba,” jelas Wakil Bupati.
Ia menambahkan, Pemkab Way Kanan juga sangat peduli dengan masa depan daerah dan juga masa depan generasi mendatang agar terbebas dari pengaruh penyalahgunaan narkoba.oleh sebab itu, dalam rangka untuk mempermudah penanganan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, pihaknya telah mengajukan usulan Bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) tertuang dalam program desa ” BERSINAR ” sehingga diharapkan penanganan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Way Kanan dapat berjalan lebih efektif.
“Kita tentu menyadari bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba ini merupakan masalah kita bersama, sehingga perlu strategi yang melibatkan seluruh komponen bangsa untuk bersatu padu dalam suatu gerakan kepedulian dan peran aktif seluruh komponen masyarakat terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujar Wakil Bupati.
Lebih lanjut Dirinya juga mengungkapkan, dengan hadirnya Yayasan Rehabilitasi Narkoba Alza Bersinar dapat menambah kekuatan dan semangat bersama dalam memberikan dukungan terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba, termasuk dalam hal pelaksanaan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.tak hanya itu pihaknya mengajak untuk bersama-sama mensosialisasikan bahwasannya jangan takut bagi para pecandu narkoba untuk direhabilitasi. Pemkab Way Kanan juga nantinya akan berkordinasi dengan Dinas Sosial dan BNNK Way Kanan terkait dengan bantuan Fasilitas dan Anggaran.
Pada kesempatan yang sama, ketua Yayasan Rehabilitasi Alza Bersinar Haris kepada Predikatnews menjelaskan, bahwa awalnya yayasan ini terbentuk pada tanggal 12 januari 2022 dan fokus bergerak di bidang rehabilitasi Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif (Napza) bertujuan untuk membantu Pemkab Way Kanan dalam melayani sampai dengan penyembuhan pecandu narkoba serta membantu mengurangi para pecandu penyalah gunaan Narkotika khususnya yang berada dikabupaten way kanan..(Nely)