Beranda News Berakhirnya Petualangan Wahidin Diujung Jeruji

Berakhirnya Petualangan Wahidin Diujung Jeruji

328
0
BERBAGI

Tulang Bawang Barat,Mediatamanews.com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang berhasil meringkus wahidin, dikediamannya di kampung Panaragan brebes, kecamatan Tulang bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Jum’at (19/07).

Wahidin ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 219 / VII / 2019/ PLD LPG / RES TUBA, pada 22 juli 2019 lalu.

Dirinya ditangkap diduga karena telah melakukan penipuan dan penggelapan sejumlah uang tunai terhadap Ahmad Ansyori, warga menggala mas, Tubaba.

Kasat Reskrim Tulang Bawang AKP Sandy Galih Putra, SH.SIK, mewakili Kapolres setempat AKBP Andy Siswantoro SIK mengatakan, awalnya pada juni 2016 lalu wahidin meminjam uang sejumlah Rp. 40.000.000,- dengan alasan untuk menebus kendaraan mobilnya.

“Namun korban tidak memberikan, lalu Wahidin kembali menawarkan proyek sumurbor miliknya. Dan akhirnya korban menyerahkan uang sejumlah Rp.36.000.000,- yang disaksikan Budiman sebagai saksi Ansyori dengan bukti kuitansi dan ditanda tangani wahidin”, Ujar AKP Sandy Galih Putra, SH.SIK.

Kasat Reskrim juga mengatakan, Ansyori sempat menagih uang modal dan hasil proyek kepada wahidin pada tahun 2018 lalu.

“Namun saat ditagih, wahidin justru menjawab proyek sudah diambil orang lain, akhirnya Ansyori meminta uangnya dikembalikan. Akan tetapi hanya Rp.10.000.000,- saja yang di kembalikan,” Kata Kasat.

Akibat perbuatannya, Ansyori mengalami kerugian hingga Rp. 26.000.000,- dan melaporkan ke mapolres Tulang Bawang.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Wahidin terancam dijerat pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP dengan maksimal 4Tahun kurungan penjara. (Jo/Rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here