Beranda Kota Metro DPRD Kota Metro Sosialisasi Perda Inisiatif Dewan

DPRD Kota Metro Sosialisasi Perda Inisiatif Dewan

355
0
BERBAGI

Metro, Mediatamanew.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro melakukan sosialisasi sejumlah Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif secara bergiliran di sejumlah Kelurahan.

Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution menjelaskan, pihaknya melakukan sosialisasi sejumlah perda yang merupakan Perda Inisiatif DPRD yang diikuti perangkat Kecamatan,Kelurahan yang juga melibatkan RT dan RW, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

“Tujuannya, agar masyarakat memahami perda yang sudah disahkan,’ kata Tondi Nasution, Senin (2/11/2020).

Ia melanjutkan, kegiatan sosialisasi juga melibatkan sejumlah pejabat dari satuan kerja perangkat daerah yang terkait sebagai narasumber, sehingga peserta dapat memahami materi perundang-undangan yang disampaikan.

“Dengan menghadirkan narasumber berkompeten dari satker terkait, diharapkan masyarakat dapat memahami materi perundang-undangan yang disampaikan,” ucapnya.

Adapun, sejumlah perda yang disosialisasikan, diantaranya Perda nomor 5 tahun 2019, tentang Pencegahan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Perda nomor 11 tahun 2019, tentang Penataan Kawasan Permukiman, Perda nomor 13 tahun 2019, tentang Sistem Kesehatan Daerah, dan Perda nomor 15 tahun 2019, tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik (Joko)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here