Beranda Lampung Tengah Inspektorat Buat Keterangan pers, Dugaan Jual Beli Jabatan Buat Geger Pemkab Lampung...

Inspektorat Buat Keterangan pers, Dugaan Jual Beli Jabatan Buat Geger Pemkab Lampung Tengah

369
0
BERBAGI

 

Lampung Tengah, Mediatamanews.com

Adanya dugaan terjadinya jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah membuat geger dan perhatian masyarakat luas.

Dugaann jual jabatan itu bermula adanya ‘surat kaleng’ yang dikirim melalui kantor pos dengan nama pengirim Drs Hermasnyah MM yang mencantumkan nama 7 orang pejabat yang diduga telah menyetorkan sejumlah uang mahar menjadi viral.

Tak hanya mencantumkan ke-7 nama pejabat yang diduga menyetorkan sejumlah uang dengan nominam mencapai ratusan juta itu juga mencantumkan 6 nama aparatur sipil negara yang disebut sebagai penghubung dan pemungut dana tersebut.

Menyikapi dugaan adanya jual beli jabatan itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah ini melalui Inspektorat, Kamis (19/5/3022) memberi keterangan Pers di Aula Kantor Inspektoral setempat.

Keterangan Pers yang dihadiri beberapa insan Pers ini, dilaksanakan mulai pukul 10.00 wib pagi, dipimpin Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Rosidi sekaligus juga sebagai moderator.

Lebih lanjut Inspektur Kabupaten Lampung Tengah Kesuma Riyadi, yang tidak bisa hadir lantaran mengikuti acara Bunga Kampung di Kampung Sri Agung, Padangratu, melalui perwakilannya Inspektur Pembantu Khusus Dina Tyagita Vidya, dijelaskannya bahwa Tim telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang pejabat yang diduga telah menyetorkan uang untuk kepentingan meraih jabatan tertentu,

“Mereka telah diperiksa, yang telah di laksanakan 2 hari yang lalu (17/5), dan hasil dari 7 orang yang terperiksa, dalam pengakuannya bahwa mereka tidak pernah merasa memberikan sejumlah uang, termasuk menawarkan untuk suatu jabatan tertentu, ke 7 orang tersebut telah membuat semacam pernyataan yang dibuat dengan tulis tangan serta dikuatkan diatas materai, ” papar Dina.

Selain itu Tim dari Irbansus, juga telah memanggil serta meminta keterangan dan klarifikasi dari 6 orang ASN yang sebutkan dalam “surat kaleng’ itu sebagai kroni yang berperan sebagai penghubung sekaligus pengumpul penerima mahar yang disebut, dan juga telah membuat surat tertulis di atas meterai yang isinya menyatakan bahwa mereka tidak pernah menerima uang dan atau menawarkan jabatan terhadap siapapun.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, isi dari ‘surat kaleng’ tersebut tidak ditemukan bukti, mengingat sumber pengirim dan alamat pengadu tidak jelas dan tidak di ketahui, ” pungkas Dina
Ditempat terpisah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Lampung Tengah Ganda Hariyadi, sangat mengapresiasi kerja cepat pihak Inspektorat dalam menyikapi ‘surat kaleng’ ini, tapi baiknya pihak Inspektorat harus lebih peka dan peka lagi terhadap hal – hal seperti ini, apalagi itu tertera Inspektorat Lampung Tengah juga mendapat tembusannya.

“Kami dari insan Wartawan tidak teburu – buru dan serta merta mengeksposenya, karena dalam menyikapi setiap gejolak yang muncul tidak terkecuali ‘surat kaleng’ harus bertindak spontan dalam kapasitas, terlebih hal yang seperti ini, penghubung, penerima maupun pemberi sangat tidak mungkin ada pengakuannya, hanya kita perlu mawas diri bahwa, ” tegas Ganda. (Mis)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here