Beranda Lampung Tengah Hut RI Ke 77 Lapas Kelas IIB Gunung Sugih Beri Remisi 321...

Hut RI Ke 77 Lapas Kelas IIB Gunung Sugih Beri Remisi 321 Napi

191
0
BERBAGI

 

Lampung Tengah, Mediatamanews.com

Sebanyak 321 narapidana yang menjadi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih mendapat remisi, yang secara simbolis diserahkan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad seusai upacara di Gedung Sesat Nuwo Balak Gunung Sugih, Rabu 17/8.

“Berdasarkan Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Nomor : PAS – 1268. PK 05.04 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) tahun 2022, pada moment Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 tahun ini, sebanyak 321 narapidana mendapat remisi, dan secara simbolis Surat Keputusan diserahkan oleh Bupati Lampung Tengah dan didampingi Wakil Bupati, Ketua DPRD, Dandim 0411 LT, Kapolres dan para pejabat lainnya, ” tegas Deniel Arief Kalapas Klas II B Gunung Sugih ini.

Mantan Kalapas Kota Bumi Lampung Utara ini, memaparkan bahwa pihaknya di tahun ini telah mengajukan usulan remisi umum dengan rincian RU I Pidana Umum, RU I PP Nomor 99 , RU, sedangkan Remisi Umum narapidana kasus Korupsi dan Terorisme nihil.

“Hari Kemerdekaan RI Ke 77 dengan tema ‘Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat’, Lembaga Pemasyrakatan Klas Ii B Gunung Sugih banyak sekali partisipasi, termasuk mendapat penghormatan untuk mengikut sertakan jajaran sebanyak 25 orang (satu peleton) dan juga melaksanakan upacara bendera dilingkungannya, ” urai Deniel Arief ketika dihubungi Sumaterapost.co.

Untuk mengenang jasa para Pahlawan, dalam momentum ini, jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih yang tidak mengikuti upacara di Lapangan Merdeka Gunung Sugih, juga melakukan upacara pengibaran bendera oleh 12 orang warga binaan, berkat hasil kersama antara pihak Lapas dengan Kwarcab Pramuka Lampung Tengah, sehingga warga binaan mampu mengais ilmu terkait dengan hal baris berbaris, ditambah semangat yang menggelora dalam mengenyam nikmatnya Kemerdekaan, ilmu baris berbaris tersebut dapat diimplementasikan dengan cara berpraktek, walaupun dilingkungan dalam situasi kapasitas narapidana.

“Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Achmad Walid sebagai Perwira Upacara, sementara warga binaan menjadi peserta upacara, walaupun tanpa Kalapasnya, karena juga mengikuti upacara yang sama di Lapangan Merdeka Gunung Sugih, namun upacara tersebut tetap bisa dilaksanakan penuh dengan khidmat, ” pungkas Kalapas. (Rls/Ms)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here