Tulang Bawang Barat, Mediatamanew.com. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) merencanakan kegiatan penjualan langsung atau lelang penyelesaian barang rampasan negara yang rencananya dibuka untuk umum.
Kegiatan itu merupakan pelaksanaan program Jual Langsung Barang Rampasan Negara Terpercaya (JLABAT), sebuah inovasi yang digagas oleh Kejari Tubaba untuk mempermudah dan memastikan transparansi dalam penyaluran aset-aset negara.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Tubaba, Agustin Dwi Ria Mahardika, S.H., M.H., saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Jumat (8/5/2026), mewakili Kajari Tubaba, Didik Sudarmadi, S.H., M.H.
“Benar, kami memiliki rencana agenda lelang barang rampasan negara melalui program inovasi kami, JLABAT,” ungkap Agustin.
Kegiatan lelang terbuka ini dijadwalkan berlangsung di halaman Kantor Kejari Tubaba pada Selasa, 12 Mei 2026, dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Sebanyak 11 unit barang rampasan yang berasal dari 8 perkara tindak pidana umum akan ditawarkan dalam kegiatan tersebut. Daftar barang yang akan dilelang adalah:
– 1 unit sepeda motor Honda Beat Street, warna hitam
– 1 unit sepeda motor Yamaha Lexi, warna putih
– 1 unit ponsel Android Vivo Y15c
– 1 unit ponsel Android Tecno Spark 20
– 1 unit ponsel Android Oppo A60
– 1 unit ponsel Android Realme C11
– 1 unit ponsel Android Samsung Galaxy A06
– 1 unit ponsel Android Realme C63
– 1 unit ponsel Android Vivo Y22
– 1 unit ponsel Android Vivo Y19s
– 1 unit ponsel Android Oppo A1k
Agustin menegaskan seluruh barang yang dilelang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, sehingga status kepemilikannya sah menjadi aset negara dan siap diserahkan kepada pemenang lelang melalui mekanisme JLABAT yang terukur dan terpercaya.
“Semua barang yang kami lelang sudah dipastikan memiliki kekuatan hukum tetap dan prosesnya mengikuti standar dalam program JLABAT yang kami inovasikan,” tegasnya.
Terkait mekanisme keikutsertaan, pihaknya mewajibkan calon peserta lelang melampirkan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta mencantumkan nomor telepon yang aktif. Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di lokasi maupun daring melalui nomor kontak WhatsApp 0851-9975-4052.
Adapun pemenang lelang nantinya ditentukan berdasarkan penawaran harga tertinggi dan akan diumumkan secara resmi di akhir acara.
“Pemenang adalah peserta yang mengajukan harga tertinggi, dan pengumuman resminya akan kami sampaikan tepat setelah proses penawaran selesai. Program JLABAT ini kami hadirkan agar masyarakat lebih mudah mengakses barang rampasan negara dengan cara yang sah, transparan, dan terpercaya,” pungkas Agustin.(Jhn)





