Gisting, Mediatamanews.com
Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) kampung Gistang yang baru di kukuh kan bulan lalu menggelar Rapat musyawarah tingkat kampung tentang pemberitahuan 6 bulan akan berakhir masa jabatan kepala kampung ,
kegiatan berlangsung di aula gedung balai rakyat kampung setempat selasa (28/06/2022)..
Hadir dalam kegiatan tersebut, kepala kampung Cik Agus SE, beserta segenap jajaran pemerintahan kampung, PLD, PDTI, Babinsa, Babinkantibmas, para tokoh, serta team penggerak PKK kampung setempat.
Dalam sambutan ketua BPK Irham memberitahukan secara langsung akan berakhirnya dengan jabatan yang di emban oleh kepala kampung yang tinggal ±6 bulan kedepan, maka tentunya BPK akan membentuk panitia untuk mengadakan penerimaan bakal calon kepala kampung.
Pembentukan panitia pemilihan kepala kampung tersebut mengacu pada Kemendagri serta perbup yang meliputi tentang pemilihan serta pertanggung jawaban pelaksana tugas kepala kampung terhadap pelaksanaan penggunaan anggaran pembangunan.
Irham juga membuka peluang kepada masing – masing kepala dusun untuk mengutarakan usulan pembangunan dusun untuk di himpun dan dituangkan dalam RPJM agar bisa di anggarkan.
Dalam kesempatan itu pula kepala kampung Cik Agus, SE menjelaskan apa yang sudah tertuang di RPJM peroses tetebut direalisasikan baik yang sudah ataupun yang belum terlaksana , hal tersebut menyanggkut keterbatasan anggaran pembangunan yang terhambat oleh covid 19.
“Saya berharap agar BPK yang baru untuk dapat bersinergi dalam membangun kampung agar dapat lebih maju dan indah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ungkapnya.
(Nelly Diana)